Pol PP Beri Teguran Pertama ke 38 Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi


Image : Pol PP Beri Teguran Pertama ke 38 Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat teguran pertama ke sejumlah rumah yang diduga terindikasi sebagai tempat penyedia layanan seks, di Komplek Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, pihaknya sudah memberikan surat teguran satu ke 38 rumah yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi. 

"Dasar surat ini, yang pertama tentang Perda izin usaha. Disana usahanya jelas tidak ada izin," ujar Iwan, Rabu (17/3). 

Menurutnya, dalam kurun waktu tujuh hari para pemilik tempat usaha itu harus menutup usaha mereka. Pihaknya kembali akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan. 

Iwan menyebut, surat teguran dua akan kembali dikirim jika surat teguran pertama tidak diindahkan. 

"Teguran satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih teguran kedua sampai nanti kita yang tutup (segel) kalau tidak diindahkan juga," tegasnya. 

Sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktifitas prostitusi dikawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru.

Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara