PEKANBARU--Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, menghimbau kepada seluruh OPD untuk dapat melengkapi kekurangan kelengkapan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota setelah mendengar paparan tim verifikasi BPK RI Perwakilan Riau yang diundang dalam rapat Exit Meeting di kantor Walikota, Senin (21/5).
"Ada 23 catatan yang diberikan BPK RI kepada kita. Nah kita harus membenahi itu untuk mendapatkan opini WTP sembari diberi waktu hingga 7 Juni 2018," ujar Plt Wali Kota.
Adapun 23 catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Riau tersebut antara lain yang berhubungan dengan penataan aset tetap, seperti beberapa kendaraan dinas di DPRD Pekanbaru yang belum dikembalikan. Kemudian masalah tunjangan transportasi, aset kapitalisasi (aset pemeliharaan terpisah dari aset induk), kelebihan pembayaran, dan lain sebagainya.
"Sekali lagi saya minta yang 23 catatan dari BPK ini segera kita lengkapi. OPD saya harapkan juga dapat bersinergi mewujudkan opini keuangan Pemerintah kita tahun 2017 kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian," harap Plt Wali Kota. (Kominfo2/RD3)