Plh Sekdako Minta ASN Bekerja Sesuai Tupoksi


Image : Plh Sekdako Minta ASN Bekerja Sesuai Tupoksi
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Chandra - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Ini disampaikan Zarman Chandra kepada media usai melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya Lantai 4 Selasa, (17/12/2024).

"Hari ini kami telah melakukan rapat dengan staf yang ada. Mulai dari kawan-kawan yang ada di Sekretariat. Pasca kejadian yang lalu, kami harapkan secara psikologi, kawan-kawan ASN, mari kita kembali untuk semangat memberikan spirit terbaik untuk kota Pekanbaru," ujar Zarman Chandra.

Dirinya juga mengajak ASN bersama-sama membantu Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat dalam menata pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Mari sama-sama kita bantu bapak Pj Walikota untuk menata kelola pemerintahan, khususnya kota Pekanbaru, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pekanbaru," ucapnya.

"Dan hari ini kami sampaikan kepada kawan-kawan yang bekerja di sekretariat khususnya, mari kita bekerja sesuai dengan tupoksi dan prosedur yang telah ditentukan," pungkasnya.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan