PKL Jalan Teratai Kembali Ditertibkan


Image : PKL Jalan Teratai Kembali Ditertibkan
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono memberikan intruksi saat Apel, sebelum penertiban PKL Teratai, Jum'at (19/07/2019) dinihari, di halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai, Jumat (19/7) dinihari. Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar di pinggir jalan dibongkar.

Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai eksekutor turun ke Jalan Teratai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Mereka bergerak sebelum pedagang menempati lapak-lapak kayu yang ada di sepanjang Jalan Teratai.

Ada 174 personel Satpol PP dikerahkan ke Jalan Teratai. Lapak kayu yang digunakan pedagang untuk memajang dagangannya dibongkar dan diangkut menggunakan truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Jalan Teratai, mulai dari persimpangan Jalan Cempaka hingga ke Terminal Oplet sudah mulai bersih dari lapak-lapak kayu. Dari terminal, arah ke Pasar Higienis tampak masih ada beberapa pedagang yang berjualan.

Namun, tidak seramai biasanya. Sebagian pedagang memindahkan barang dagangan ke atas trotoar. Sisi jalan yang biasa dijadikan tempat berdagang, diisi oleh kendaraan yang parkir.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban ini kelanjutan dari rapat bersama tim Yustisi beberapa hari lalu. Pembahasannya, merelokasi para PKL ke Pasar Higienis yang sudah disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

"Selesai hari ini. Tidak ada lagi pedagang menempati jalan," kata Agus.

Ia menyebut, akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi itu selama satu minggu ke depan. Ia juga meminta, instansi lain yang terkait relokasi ini juga terus ikut bersama dalam penertiban.

Selain membongkar lapak kayu, Satpol PP juga menyiapkan selebaran yang berisi peringatan bagi para PKL. Poin yang ditekankan pada selebaran itu, PKL dilarang berjualan di depan rumah toko (Ruko).

"Satu minggu kita disini. Kasih surat peringatan hari ini. Disebarkan kepada pedagang. Tidak boleh berdagang di depan pertokoan," tegasnya. (Kominfo 7/Rd3)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/04/2026] Pelaksanaan TKA di SD Negeri 88 Pekanbaru Gunakan Sistem Sesi [20/04/2026] Sebabkan Banjir, PUPR Pekanbaru Bersihkan Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Kaswari [20/04/2026] Kampanyekan Jaga Lingkungan, Wako Pekanbaru Beri Reward Ke Warga Peduli Sampah [20/04/2026] Wawako Pekanbaru Pastikan TKA Tingkat SD Berjalan Lancar [19/04/2026] Marak Pencurian di Fasilitas Umum, Wako Pekanbaru Minta Partisipasi Masyarakat untuk Awasi dan Lapor [19/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Bus Bagi Jemaah Haji ke Bandara SSK II