Pj Wali Kota Terima Arahan Mendagri, Fokus pada Kepatuhan terhadap Aturan


Image : Pj Wali Kota Terima Arahan Mendagri, Fokus pada Kepatuhan terhadap Aturan
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmad Saat Memimpin Rapat dengan seluruh Kepala OPD se-Kota Pekabaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah pertemuan yang digelar pekan lalu. Dalam arahan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan petunjuk, tugas pokok, dan aturan yang berlaku.

Roni Rakhmat usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024), menyampaikan bahwa arahan dari Mendagri tersebut sangat jelas dan menjadi pedoman bagi dirinya dan seluruh pejabat di Indonesia. Arahan ini adalah pengingat bagi semua ASN untuk selalu bekerja dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan.

"Tidak ada jaminan bagi siapapun jika terdapat pelanggaran atau tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam arahannya, Mendagri juga menyinggung pentingnya otoritas dalam menjalankan tugas. Arahan Mendagri ini adalah peringatan penting.

"Tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi semua pejabat di Indonesia,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru untuk memastikan bahwa setiap pejabat menjalankan tugasnya. Pejabat harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Kominfo11)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara