Pj Wali Kota Pekanbaru Pastikan Penundaan Pembayaran Beberapa Kegiatan


Image : Pj Wali Kota Pekanbaru Pastikan Penundaan Pembayaran Beberapa Kegiatan
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengonfirmasi bahwa akan terjadi penundaan pembayaran untuk beberapa kegiatan tahun ini. Hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan yang tengah dihadapi oleh pemko.

"Kami telah memastikan bahwa akan terjadi penundaan pembayaran untuk beberapa kegiatan, terutama yang bersifat fisik dan melibatkan pihak ketiga. Namun, angka pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses evaluasi keuangan," ujar Roni Rakhmat usai rapat bersama seluruh kepala OPD dan para camat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (9/12/2024).

Meski demikian, Roni menegaskan bahwa kewajiban yang menyangkut kemaslahatan masyarakat akan tetap diprioritaskan. Pemko tetap akan membayar honor ketua RT-RW, gaji ASN, THL, dan tunjangan.

"Tidak ada hambatan dalam pembayaran ini," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penundaan pembayaran hanya akan berlaku untuk pekerjaan besar yang melibatkan pihak ketiga. Namun, Roni pastikan kewajiban-kewajiban utama tetap terpenuhi.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa prioritas utama Pemko Pekanbaru tetap terjaga. Prioritas ini terutama dalam memenuhi kewajiban kepada masyarakat dan pegawai negeri sipil. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal