Pj Sekdako Pekanbaru Tegaskan Operator Belum Optimal Angkut Sampah


Image : Pj Sekdako Pekanbaru Tegaskan Operator Belum Optimal Angkut Sampah
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa proses pengangkutan sampah juga belum optimal. Ada sampah yang belum terangkut selama lima hari.

Operator yang bekerjasama dengan pemerintah kota, PT. Ella Pratama Perkasa mestinya mengangkut sampah sesuai jadwal. Ia tidak ingin ada sampah yang selama satu pekan belum terangkut.

"Ada juga satu minggu belum terangkut, semestinya operator mengangkut sampah ke TPS setiap harinya," terangnya, Kamis (6/3/2025).

Operator mesti mengangkut secara rutin sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Ia mendorong jangan sampai ada lagi penumpukan sampah.

"Kita juga atur tempat pembuangan sampah bagi angkutan sampah mandiri, supaya mereka tidak lagi membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa jumlah angkutan mandiri sudah didata oleh camat. Pendataan ini sekaligus menata lokasi pembuangan dan jalur pengangkutan sampah dari lingkungan pemukiman.

Zulhelmi menyadari bahwa pola pengelolaan sampah saat ini masih kumpul, angkut dan buang. Kelemahan sistem ini membuat operator kebingungan mengumpulkan sampah sebelum ke TPA. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/05/2025] Wawako Markarius Hadiri Paripurna DPRD Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Ungkap Potensi Pajak Reklame Belum Tergarap Optimal [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Pertanyakan Penurunan Target Pajak Reklame Tahun Ini [14/05/2025] Pemko Pekanbaru Segel PT Sanel Pasca Ijazah Mantan Karyawan Ditahan [14/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Soroti Baliho Ilegal dan Potensi Pajak yang Terabaikan [14/05/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Hadiri Agenda Pemeriksaan IVA Tes Deteksi Dini Kanker Serviks di Puskesmas Rejosari