Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Hari Ini.


Image : Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Hari Ini.
Kepala Satpol PP, Agus Pramono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Masa sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 telah berakhir. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru akan melayangkan surat teguran bagi tempat usaha dan pasar yang melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sosialisasi berlanjut hingga masa New Normal saat ini.

"Mayoritas masyarakat kita terlihat patuh (hingga kini)," katanya, Senin (22/6).

Idealnya penerapan Perwako Pola Hidup Baru dimulai hari ini. Kalau masih ada tempat usaha dan pasar yang melanggar maka akan ditegur.

"Kalau semua tempat usaha acuh tak acuh dengan protokol kesehatan, maka akan ditegur," tegasnya.

Tempat usaha yang paling disorot adalah tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam menjadi tempat berkumpul.

"Kalau masih ada tempat usaha yang melanggar, kami layangkan surat teguran. Jika diulang juga, kami hentikan usahanya sementara waktu," tegas Agus.

Hal ini juga berlaku dengan pasar. Apalagi, ada orang terindikasi tertular virus, maka pasar bisa ditutup.

"Kalau melanggar saya tutup sementara waktu. Bukan berarti kami menutup dengan semena-mena," sebut Agus.

Substansi utama Perwako Pola Hidup Baru adalah melindungi masyarakat dari pandemi virus corona. Perwako ini dibuat berdasarkan kebijakan-kebijakan kementerian teknis. Perwako ini berlaku hingga 30 Juni 2020. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli