Perwako 130 untuk Disiplinkan Masyarakat


Image : Perwako 130 untuk Disiplinkan Masyarakat
Pj. Sekda Kota Pekanbaru, H. M. Jamil, S.Ag, M.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyatakan, Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB) bertujuan mendisiplinkan masyarakat.

"Kalau masyarakat sudah disiplin, tentu kita tidak perlu ada perwako. Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah tujuannya agar masyarakat lebih disiplin," tegasnya, Selasa (1/9).

Sejauh ini, terang Jamil, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Jadi karena masyarakat tidak disiplin, maka kita buatkan aturan agar bisa dipatuhi secara bersama-sama," ucapnya.

Melalui Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakan sanksi berupa kerja sosial dan denda administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pada pasal 17 ayat 1 perwako di atas disebutkan, setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban protokol kesehatan atau tidak menjaga jarak di tempat yang diwajibkan untuk menjaga jarak minimal satu meter, dikenakan denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Apabila denda sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak bisa dilakukan, akan dikenakan sanksi kerja sosial berupa pembersihan sarana fasilitas umum.

Kemudian pasal 17 ayat 2, bagi pengendara transportasi yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi. Untuk kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp1 juta. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli