Perda SOTK Disahkan, Sejumlah OPD Naik Tipe


Image : Perda SOTK Disahkan, Sejumlah OPD Naik Tipe
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mengesahkan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui rapat paripurna, Selasa (25/8). - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mengesahkan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui rapat paripurna, Selasa (25/8).

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si mengatakan, dengan pengesahan perda dimaksud, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang naik menjadi tipe A.

"Alhamdulillah, tadi sudah disahkan oleh DPRD melalui sidang paripurna. Yang mana memang ada beberapa OPD dari B menjadi A, seperti Kesbangpol yang naik menjadi tipe A," ungkapnya usai paripurna.

"Begitu juga dengan kecamatan, seluruhnya naik menjadi tipe A," ulas wawako.

Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang SOTK, terang wawako, juga menjadi salah satu acuan bagi pemerintah kota untuk melakukan pemekaran terhadap tiga kecamatan.

"Jadi dari 12 kecamatan saat ini, nanti akan menjadi 15 kecamatan," ucapnya.

Dengan pemekaran kecamatan nanti, wawako berharap pelayanan kepada masyarakat bisa diberikan lebih maksimal lagi.

"Karena tujuan pemekaran ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menuju masyarakat yang religius, sejahera dan masyarakat yang Smart City Madani," tutupnya. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Overlay 29 Ruas, ini Daftarnya! [19/09/2025] Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi pada 2026 Mendatang [19/09/2025] Penanganan Banjir di Pekanbaru Bakal Didukung Pemprov Riau [19/09/2025] Wawako Pekanbaru Audiensi Bersama Humanistik FISIP Unri, Bahas Isu Pembangunan Kota [19/09/2025] Tambal Sulam Jalan Rokan Dikebut, Dinas PUPR Targetkan Rampung dalam Hitungan Hari [19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan, Wako Agung Minta Maaf Lalu Lintas Terganggu