PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Selasa (14/6). Kegiatan berlangsung di Ruang Multimedia, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Proses penandatangan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Kepala Kanwil BPN Riau, M.Syahrir. Ada juga sejumlah kepala OPD yang hadir dalam kegiatan ini.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyebut bahwa kerjasama ini dalam rangka percepatan percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Ia memastikan Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada terutama aset lahan.
Pemko pun bersinergi dengan BPN Pekanbaru untuk mendata lahan milik pemerintah. Ia mengatakan bahwa Pemko pun bekerjasama dengan BPN Pekanbaru.
"Kita bakal bersinergi dalam melakukan percepatan pembuatan sertifkat aset pemerintah kota," tegasnya usai kegiatan.
Dirinya juga mendorong camat dan lurah agar mengajak masyarakat mengurus sertifkat tanah di wilayahnya masing-masing. Ia menilai capaian sertifikasi aset ini bisa tercapai lewat kerjasama dengan BPN.
Proses penandatangan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Kepala Kanwil BPN Riau, M.Syahrir. Ada juga sejumlah kepala OPD yang hadir dalam kegiatan ini.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyebut bahwa kerjasama ini dalam rangka percepatan percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Ia memastikan Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada terutama aset lahan.
Pemko pun bersinergi dengan BPN Pekanbaru untuk mendata lahan milik pemerintah. Ia mengatakan bahwa Pemko pun bekerjasama dengan BPN Pekanbaru.
"Kita bakal bersinergi dalam melakukan percepatan pembuatan sertifkat aset pemerintah kota," tegasnya usai kegiatan.
Dirinya juga mendorong camat dan lurah agar mengajak masyarakat mengurus sertifkat tanah di wilayahnya masing-masing. Ia menilai capaian sertifikasi aset ini bisa tercapai lewat kerjasama dengan BPN.
Muflihun menilai kerjasama ini tidak cuma untuk percepatan sertifikasi aset pemerintah kota. Ia menyebut bahwa kerjasama ini untuk mencapai target tahun 2025 seluruh aset pemerintah kota harus terpetakan dan terdaftar.
Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama menyebut bahwa nota kesepahaman ini tidak hanya mendukung percepatan PTSL ke masyarakat. Pihaknya mengaku siap berkordinasi terkait konsolidasi tanah dan percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah.
Data ini nantinya jadi pegangan dalam menentukan nilai PBB. Percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah tidak hanya menjadi pegangan dalam menentukan PBB.
"Kerjasama ini awal dalam upaya mendorong pembangunan kota Pekanbaru," ujarnya
Pihak BPN Pekanbaru menyerahkan sertifikat aset pemerintah kota. Proses sertifikasi aset lahan ini lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Memby menyebut bahwa pihaknya siap melakukan percepatan sertifkat lahan pemerintah. Apalagi tahun ini PTSL berlangsung di 12 kelurahan. (Kominfo7/RD2)