Percepat Perekaman KTP Pemula, Disdukcapil Pekanbaru Siapkan 150 Antrean Dihari Sabtu


Image : Percepat Perekaman KTP Pemula, Disdukcapil Pekanbaru Siapkan 150 Antrean Dihari Sabtu
Sekjen Ombudsman Republik Indonesia Suganda meninjau pelayanan administrasi kependudukan (capil) di MPP - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Warga yang masuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 diimbau untuk melakukan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Remaja yang sudah berusia 17 tahun ini, diminta agar segera melakukan pengurusan KTP agar bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tahun ini. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, para pemilih pemula bisa memanfaatkan layanan akhir pekan atau weekend. 

Disdukcapil hingga kini masih membuka pelayanan selama setengah hari, khusus di hari Sabtu untuk membantu anak-anak sekolah membuat KTP-el. Para pemilih pemula bisa datang ke kantor Dukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) mulai dari pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Dijelaskannya, layanan weekend setiap Sabtu ini hanya menyediakan 150 nomor antrean dan akan berlangsung hingga sehari sebelum pilkada.

"Kami menyediakan 150 antrean di hari Sabtu itu. Tapi biasanya jarang ada yang sampai 150 orang untuk membuat KTP, oleh karena itu kami imbau kepada anak-anak yang sudah dan akan berusia 17 tahun hingga November nanti segera dibuat KTP-nya, karena program ini juga terbatas, kami buka pelayanan ini hingga sehari menjelang pilkada," kata Irma Novrita, Kamis (10/10/2024). 

Ia menuturkan, langkah ini dilakukan agar pembuatan KTP dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu jam sekolah dan foto yang diinginkan sesuai dengan keinginan pembuat KTP-el. 

"Jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan Disdukcapil di akhir pekan ini. Kita buka sampai siang," ulasnya. 

Hingga kini remaja yang masuk dalam ke pemilih pemula masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mayoritas mereka adalah siswa SMA sederajat yang bakal menginjak usia 17 tahun. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[10/10/2024] Pemko Pekanbaru Tunggu Laporan Polisi Penyebab Kebakaran Gedung B9 [10/10/2024] Percepat Perekaman KTP Pemula, Disdukcapil Pekanbaru Siapkan 150 Antrean Dihari Sabtu [10/10/2024] Sekdako Pekanbaru Komit Tingkatkan Pelayanan Publik [10/10/2024] Sekjen Ombudsman RI, Apresiasi Tingginya Standar Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru [10/10/2024] Bangun Ruko, DPMPTSP Ingatkan Masyarakat Ikuti Aturan [10/10/2024] DLHK Belum Keluarkan SPT Petugas Pemungut Retribusi Layanan Kebersihan