PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, komit dalam upaya memberantas dan
memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk sebanyak 15 Kelurahan
Bersinar.
"15 kelurahan
dalam program Kelurahan Bersinar ini merupakan strategi dan konsep dalam
membangun kota tanggap ancaman narkoba," kata Walikota Pekanbaru Dr. H.
Firdaus, S.T., M.T, Rabu (27/10).
Disampaikannya,
ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam pembentukan kota
tanggap ancaman narkoba. Di antaranya ketahanan keluarga.
"Ketahanan keluarga, ini indikator yang paling utama," ucapnya.
Kemudian
ada juga indikator lingkungan. "Jadi 15 kelurahan dalam program
Kelurahan Bersinar masuk indikator lingkungan yang menjadi garda
terdepan dalam pemberantasan narkoba," ungkapnya.
Selain itu, lanjut walikota, juga ada indikator pendidikan, ketahanan hukum dan ketahanan kelembagaan.
"Harapan
kita dengan pembentukan kota tanggap ancaman narkoba, keluraga,
masyarakat dan generasi penerus kita bisa terhindar dari penyalahgunaan
narkoba," tutupnya. (Kominfo2/RD1)