Penyelenggara SKD CASN tahun 2021 Pemko Pekanbaru Batasi Jumlah Peserta


Image : Penyelenggara SKD CASN tahun 2021 Pemko Pekanbaru Batasi Jumlah Peserta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penyelenggara melakukan pembatasan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021. Penyelenggara bakal membatasi jumlah peserta yang ikut ujian setiap harinya. 

"Rencananya satu sesi hanya dibatasi cuma 140 peserta, untuk memastikan tidak ada kerumunan," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Senin (27/9).

Menurutnya, penyelenggara sudah melakukan persiapan jelang SKD CASN tahun 2021 untuk formasi CPNS. SKD bakal berlangsung di SKA Co Ex Pekanbaru pada, Rabu (29/9) besok. Rangkaian SKD rencananya bergulir hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Pihaknya memastikan proses persiapan sudah hampir tuntas. Mereka juga sudah menggelar persiapan internal.

Total jumlah peserta untuk formasi CPNS di Pemerintah Kota Pekanbaru ada 2.427 orang. Ada sejumlah peserta CASN mengikuti ujian di luar titik lokasi SKA Co Ex.

Mereka bisa mengikuti ujian sesuai lokasi kantor regional BKN di wilayahnya masing-masing. Total jumlah pelamar CASN Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 yang memenuhi syarat sebanyak 4.950 orang. (Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat