Pengusaha Warnet Diminta Taati Aturan Operasional


Image : Pengusaha Warnet Diminta Taati Aturan Operasional
ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Keberadaan anak usia sekolah di warung internet (warnet) hingga larut malam menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini terindikasi pengusaha warnet melakukan pembiaran demi mengejar pundi-pundi rupiah.

Untuk itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Amd meminta pengusaha mentaati aturan jam operasional yang diatur didalam peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

"Warnet hanya boleh beroperasi sampai jam 10 malam. Masyarakat yang masih menemukan buka sampai malam silahkan sampaikan ke RT, RW, lurah, camat, untuk berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup warnet tersebut," kata Mulyadi, Rabu (11/12). 

Keberadaan warnet yang buka sampai larut malam menjadi tempat nongkrong remaja usia sekolah bermain game online sambil merokok, tak jarang warnet menjadi sarang kejahatan, beberapa kali pemberitaan di media massa menyebutkan penangkapan pelaku kejahatan di warnet, ini menjadi bukti akibat kecanduan game online beberapa remaja nekat melakukan tindak kejahatan. (Kominfo9/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli