PEKANBARU - Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru masih diproses di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Sekretaris
DLHK Kota Pekanbaru Azhar mengatakan, jika sesuai jadwal yang disusun,
dokumen lelang itu diajukan tanggal 16 Februari.
"Kurang lebih tanggal 16 Februari lelang dinaikkan," kata Azhar, Kamis (11/2).
Jika
tidak ada persoalan lagi, dalam kurun waktu 28 hari sudah kelar. Ia
menargetkan, sekitar pertengahan Maret pemenang lelang sudah bisa
ditentukan.
"Pertengahan Maret pengangkutan sampah sudah normal," jelasnya.
Azhar menjelaskan, selama menunggu proses lelang, DLHK juga akan melakukan koordinasi dengan camat.
Koordinasi
itu untuk mengatur konsentrasi pengangkutan sampah di lokasi yang
paling banyak tumpukan sampah atau di area yang membutuhkan perhatian
khusus. (Kominfo3/RD1)