Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.


Image : Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri (Foto Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Penerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, penerapan sanksi itu harus dibarengi dengan monitoring di lapangan, serta evaluasi.

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, yang juga dosen Universitas Riau, Khairul Amri, Selasa (3/8). Ia mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru terkait Perwako beserta sanksi yang diberlakukan.

Menurutnya, ini juga berupa langkah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Diharapkan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan ini, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini sangat mengkhawatirkan," kata Khairul.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kata dia, tidak cukup dengan hanya mengeluarkan kebijakan seperti perwako.

"Perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi yang harus dilakukan oleh pejabat terkait di Kota Pekanbaru," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/09/2026] Pekanbaru Zero Hotspot, Pemko Perkuat Penanggulangan Dampak Kabut Asap Kiriman [21/09/2026] Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, BPS Sebut Tiga Sektor Utama Jadi Pendorong [21/09/2026] Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Wilayah Kelurahan [21/09/2026] Kelompok Rentan Diingatkan Bahaya Asap, 21 Puskesmas Dipastikan Siap Layani Warga Terdampak [21/09/2026] Pekanbaru Jadi Magnet Investasi dan Belanja, Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,39 Persen [21/09/2026] MTQ Pebatuan Digelar Meriah, 101 Kafilah Berebut Piala Bergilir