Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.


Image : Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri (Foto Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Penerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, penerapan sanksi itu harus dibarengi dengan monitoring di lapangan, serta evaluasi.

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, yang juga dosen Universitas Riau, Khairul Amri, Selasa (3/8). Ia mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru terkait Perwako beserta sanksi yang diberlakukan.

Menurutnya, ini juga berupa langkah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Diharapkan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan ini, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini sangat mengkhawatirkan," kata Khairul.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kata dia, tidak cukup dengan hanya mengeluarkan kebijakan seperti perwako.

"Perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi yang harus dilakukan oleh pejabat terkait di Kota Pekanbaru," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[25/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota [25/10/2025] Pagi Ini, Pemko Gelar GPM di Halaman MPP Kota Pekanbaru [24/10/2025] Wako Pastikan Penanganan Banjir Digesa, Normalisasi Drainase Dimaksimalkan [24/10/2025] Viral Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial [24/10/2025] Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Audit Ruang Bermain Ramah Anak 2025 [23/10/2025] Kepala Disbudpar: Kedepan Seluruh Hotel Harus Ada Pojok Ekraf UMKM