PEKANBARU - Penerapan jalur satu arah menuju ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau baru di Jalan Pattimura Pekanbaru mulai diberlakukan awal Januari 2020 mendatang.
"Kita perkirakan tanggal 1 atau 2 Januari sudah diberlakukan. Saat ini kita masih koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Edy Sofyan kepada Pekanbaru.go.id, Senin (30/12/2019).
Jelang diberlakukan, terang Edy, kini pihaknya sudah mulai melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Jalan Pattimura sebagai bentuk sosialisasi kepada warga atau pengguna jalan.
"Untuk rambunya sudah kita pasang. Kemarin belum disampul, sekarang sudah disampul anggota lagi. Nanti setelah diberlakukan, baru sampulnya kita lepas lagi," ujar Edy.
Sesuai rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, jalur satu arah akan diberlakukan mulai dari Simpang WR Supratman sampai dengan Jalan Letjend S Parman (Barat ke Timur).
"Kemudian dari Simpang Jalan Pattimura sampai Jalan Cemara (Selatan ke Utara). Saat penerapan nanti akan ada petugas yang ditempatkan disana beberapa hari untuk mengarahkan pengguna jalan," tutur Edy (kominfo5/Rd2)
Penerapan Jalur Satu Arah Menuju Mapolda Riau Diberlakukan Awal Januari 2020
Peta Rekayasa Lalu Lintas sekitaran Mapolda Riau yang akan berlaku mulai di awal tahun 2020 - Pekanbaru.go.id