Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan


Image : Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

Pencairan honor RT/RW ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri kepada media diruang kerjanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," ungkap Basri.

"Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," jelas Basri. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/09/2026] Gandeng BAZNAS, Wako Bangunkan Rumah untuk Korban Kebakaran di Marpoyan Damai [01/09/2026] Lansia Sakit dan Hidup Seorang Diri Dievakuasi Tim TRC 112 Pekanbaru [01/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Pastikan Revitalisasi Sekolah Sudah Berlangsung [01/09/2026] Pramuka Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Masker kepada Pengendara [01/09/2026] Pemko Pekanbaru Berlakukan Moratorium Pindah Masuk Pegawai [31/08/2026] Motivasi Pelajar SMPN 22, Agung: Saya Alumni Sini dan Hari Ini Berdiri Sebagai Wali Kota