Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan


Image : Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

Pencairan honor RT/RW ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri kepada media diruang kerjanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," ungkap Basri.

"Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," jelas Basri. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat [08/07/2025] Camat Kulim Dampingi Dinsos Pekanbaru Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran [08/07/2025] Dilakukan Kurasi Produk, Gedung Dekranasda Pekanbaru Terbuka untuk Pelaku UMKM [08/07/2025] Pj Sekdako Pekanbaru Apresiasi Komunitas Mak-mak Home Industri [08/07/2025] DLHK Pekanbaru Bakal Pantau LPS Setelah Beroperasi Selama Satu Bulan [08/07/2025] Disdik Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Dalam MPLS