Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan


Image : Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

Pencairan honor RT/RW ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri kepada media diruang kerjanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," ungkap Basri.

"Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," jelas Basri. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/09/2026] Dinsos Pekanbaru Ingatkan Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol [22/09/2026] Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka [22/09/2026] Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja [22/09/2026] Pemko Pekanbaru Komitmen Perkuat Ekosistem Bagi Pelaku UMKM [21/09/2026] Dulu Berjuang Menang, Kini Agung-Markarius Mengabdi untuk Pekanbaru [21/09/2026] Pekanbaru Zero Hotspot, Pemko Perkuat Penanggulangan Dampak Kabut Asap Kiriman