PEKANBARU
- Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru telah rampung pada
akhir 2020 lalu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota
Pekanbaru bakal melakukan penanganan banjir di sejumlah wilayah
berdasarkan masterplan tersebut.
Kepala
Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, akan melakukan
rekondisi ulang sejumlah drainase di beberapa wilayah. Rekondisi
drainase ini masuk dalam penanganan jangka menengah yang membutuhkan
waktu hingga dua tahun kedepan.
"Kita mau mengeksekusi masterplan yang sudah ada," terang Indra Pomi, Jumat (22/1).
Menurutnya,
sejumlah drainase yang terdata pada masterplan dalam kondisi tidak
berfungsi dengan normal. Bahkan beberapa drainase dalam kondisi mati
tidak dapat dialiri air.
Rekondisi
drainase ini dapat dengan cara memeperluas drainase pada drainase yang
dinilai terlalu kecil, dan tidak sesuai dengan debit air yang mengalir.
"Ada
375 masalah yang ditemukan pada masterplan ini, termasuk masalah
drainase. Kita tangani yang mendesak dulu. Seperti pembersihan saluran
dan menyambung drainase yang tidak terhubung," paparnya.
Pihaknya
menyiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk anggaran penanganan
masalah banjir, pada tahun anggaran 2021. (Kominfo6/RD2)