Pemko Upayakan Kantor Kecamatan Pemekaran Berada di Jalan Protokol.


Image : Pemko Upayakan Kantor Kecamatan Pemekaran Berada di Jalan Protokol.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Di dalam SOTK baru itu nantinya juga akan ada pemekaran kecamatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil, S.Ag, M.Ag, M.Si mengatakan, sudah memetakan seperti apa tata letak kecamatan hasil pemekaran. Sebelum Ranperda disahkan, Pemko harus tetapkan di mana pusat pemerintahan kecamatan yang baru.

"Kita usulkan nanti kita sampaikan kepada pimpinan bahwa sesuai dengan Perda SOTK baru tetang tata letak kecamatan itu kita tentukan pusat pemerintahannya," kata Jamil, Rabu (12/8/2020).

Ia ingin, pusat pemerintahan kecamatan yang baru itu nantinya berada di jalan protokol kecamatan itu sendiri. Tujuannya, agar kantor kecamatan itu bisa dijangkau oleh masyarakat.

"Kita juga tidak meninggalkan historis yang ada di kecamatan. Kami juga merumuskan setiap kantor kecamatan diusahakan terletak di jalan protokol yang ada," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/11/2025] Cek Kesehatan Gratis Warnai Puncak HKN ke-61 di RSD Madani Pekanbaru [11/11/2025] Disbudpar Layangkan Surat Imbauan Agar Hotel Siapkan Pojok Ekraf [11/11/2025] Camat Kulim Tekankan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatkan Capaian Kesehatan [11/11/2025] Pemko Pekanbaru Hadirkan Ustadz Das'ad Latif di Nikah Massal Gratis [11/11/2025] Pemko Pekanbaru Gesa Pembenahan Infrastruktur, Jalan Berlubang Hingga Drainase Jadi Sasaran [11/11/2025] Wawako Pekanbaru Imbau Warga Jangan Picu Kebakaran Lahan