Pemko Upayakan Kantor Kecamatan Pemekaran Berada di Jalan Protokol.


Image : Pemko Upayakan Kantor Kecamatan Pemekaran Berada di Jalan Protokol.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Di dalam SOTK baru itu nantinya juga akan ada pemekaran kecamatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil, S.Ag, M.Ag, M.Si mengatakan, sudah memetakan seperti apa tata letak kecamatan hasil pemekaran. Sebelum Ranperda disahkan, Pemko harus tetapkan di mana pusat pemerintahan kecamatan yang baru.

"Kita usulkan nanti kita sampaikan kepada pimpinan bahwa sesuai dengan Perda SOTK baru tetang tata letak kecamatan itu kita tentukan pusat pemerintahannya," kata Jamil, Rabu (12/8/2020).

Ia ingin, pusat pemerintahan kecamatan yang baru itu nantinya berada di jalan protokol kecamatan itu sendiri. Tujuannya, agar kantor kecamatan itu bisa dijangkau oleh masyarakat.

"Kita juga tidak meninggalkan historis yang ada di kecamatan. Kami juga merumuskan setiap kantor kecamatan diusahakan terletak di jalan protokol yang ada," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/09/2025] Wako Rakor Bersama Pemprov dan Polda Riau, Bahas Pembukaan Jalan Pintas di Depan MTQ Hingga HR Soebrantas [17/09/2025] Mobil Pak AMAN Dioperasikan Tiap Hari Permudah Warga Dapatkan Bahan Pangan Murah dan Berkualitas [17/09/2025] Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP [17/09/2025] Wawako Pekanbaru: Kami Komitmen Dalam Pemerataan Kualitas Pendidikan [17/09/2025] Baru 18 dari 151 Ruas Jalan Tertangani, Pemko Pekanbaru Siapkan Overlay [17/09/2025] Sudah 27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru