Pemko Terapkan PSBM di Empat Kecamatan


Image : Pemko Terapkan PSBM di Empat Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru Dr.H.Firdaus, ST. MT - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan. 

PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan juga diikuti dengan tiga kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Dr.H.Firdaus, ST. MT usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBM Kecamatan Tampan, di komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9/2020). 

"Maka diputuskan untuk PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan, yang juga diikuti tiga Kecamatan lainnya. Kita mulai besok," terang Wali Kota.

PSBM di empat kecamatan tersebut akan dimulai, Rabu (30/9/2020) dan berlangsung selama 14 hari kedepan. 

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan, didapati tingkat kesadaran masyarakat masih rendah terhadap Covid-19. 

Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, Wali Kota mengungkapkan regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Kecamatan Tampan. 

"Sama, regulasinya sama. Satu Perwako, Perwako 160. Hanya SK-nya saja yang baru untuk penunjukan wilayah," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli