PEKANBARU - Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor CPM Robbi AS, bersilaturahmi dengan Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT, Selasa (7/1/2020). Pertemuan berlangsung santai di kediaman Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Firdaus mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap bersinergi dengan unsur Denpom Pekanbaru. Apalagi selama ini Pemko bersama unsur TNI/Polri sudah bersinergi dalam menjaga keamanan kota.
Keberadaan Denpom Pekanbaru sebagai satuan TNI ikut membantu dalam menjaga keamanan di Pekanbaru. Walau saat ini jumlah personel Denpom Pekanbaru masih terbatas.
''Kota Pekanbaru dunia usaha, ada sektor jasa, perdagangan dan industri,'' paparnya.
Firdaus menilai, investasi juga penting membuka lapangan kerja. Maka perlu menjaga situasi kota tetap kondusif.
''Keamanan jadi faktor agar investor nyaman berinvestasi di kota kita. Mereka pun berani menanamkan modalnya,'' ulasnya.
RPJM tahun 2019-2024 fokus pada pengembangan SDM unggul, pemenuhan infrastruktur dasar, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. ''Jadi, pembangunan jangan sampai terganggu karena gangguan keamanan. Hal ini menentukan dalam pengambangan ekonomi strategis atau industri strategis nasional,'' papar Walikota.
Ada 14 kawasan industri strategis di Sumatera. Satu di antaranya di Kota Pekanbaru, yakni Kawasan Industri Tenayan (KIT).
''Oleh sebab itu, kita harus bersinergi dalam menjaga situasi keamanan. Terutama dalam mengantisipasi persoalan sosial kemasyarakatan,'' paparnya.
Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor (CPM) Robbi AS, menyebut bahwa kehadirannya kali ini untuk bersilaturahmi dengan Walikota Pekanbaru. Dirinya baru serah terima jabatan pada Desember 2019 lalu.
''Kami ingin silaturahmi. Apalagi hubungan Denpom dan pemerintah kota sudah berjalan baik selama ini,'' ujarnya.
Robbi mengaku lebih banyak meminta arahan kepada Walikota Pekanbaru. Ia berharap sinergitas dengan pemerintah kota terus terjaga.
Saat ini baru ada dua subdenpom di Riau, yakni Sub Denpom Dumai dan Tembilahan. Ia menyebut ada rencana pembangunan Sub Denpom di Kampar dan Siak. (Kominfo4/RD2)