PEKANBARU
- Pemko Pekanbaru menyiapkan rapid tes antigen gratis bagi peserta
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Pelaksanaan rapid test antigen gratis
digelar pada 28 September hingga 3 Oktober 2021 di Rumah Sakit Daerah
(RSD) Madani.
"Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021
ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes). Karena saat ini,
pandemi Covid-19 masih membayangi kita," kata Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin,
Minggu (26/9).
Karenanya, tes Covid-19 menjadi salah satu
syarat yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS dan PPPK saat mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pemko Pekanbaru akan menyiapkan
fasilitas rapid antigen gratis bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK non
guru.
"Hal ini dilakukan atas instruksi dari wali kota dalam
rangka memberikan kemudahan bagi para pelamar CASN untuk Pemko
Pekanbaru," ungkap Baharuddin.
Peserta CPNS dan PPPK non guru
cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta seleksi CASN
Pemko Pekanbaru. Rapid tes antigen dilakukan sehari sebelum jadwal
ujian.
"Kami menyediakan rapid test antigen gratis di RSD Madani
mulai 28 September hingga 3 Oktober. Sebelumnya, kami juga sudah
memfasilitasi rapid antigen bagi peserta seleksi PPPK Guru yang
dilaksanakan beberapa hari yang lalu," ungkap Baharuddin.
Sebagaimana
yang sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan
CPNS Kota Pekanbaru, pelaksanaan tes SKD untuk CPNS dan tes kompetensi
PPPK non Guru akan dilaksanakan mulai 29 September sampai dengan 4
Oktober 2021 di SKA Co Ex. Ujian SKD juga dilaksanakan di BKN seluruh
Indonesia.
"Jadi, para pelamar CASN Pemko Pekanbaru yang
berdomisili di luar Provinsi Riau bisa mengikuti ujian SKD di titik
lokasi yang disediakan oleh BKN. Tahun ini, ada satu peserta PPPK non
guru yang akan mengikuti tes di BKN Papua," sebut Baharuddin.
(Kominfo1/RD1)
Pemko Siapkan Antigen Gratis untuk Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru
- Pekanbaru.go.id