PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap bersinergi dengan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menyukseskan berbagai
kegiatan strategis khususnya di bidang keimigrasian yang diprogramkan
oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, usai audiensi dengan Kepala
Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino, bertempat di ruang kerja Walikota di Komplek Perkantoran Terpadu Tenayan Raya, Selasa (2/3).
Diungkapkan Walikota, banyak hal yang dibahas dirinya saat audiensi dengan Kepala
Kantor Imigrasi Pekanbaru, salah satunya terkait paspor elektronik. Yang
mana, kata Walikota, saat ini pemerintah tengah menggalakkan penggunaan
paspor elektronik.
"Untuk itu, kita bersama-sama bersinergi
untuk mendukung kegiatan strategis yang diadakan oleh pemerintah. Karena
dengan penggunaan paspor ini, berarti kita telah beradaptasi dengan
kemajuan dunia," ucapnya.
Disebutkan Walikota, dengan
memanfaatkan kemajuan Informasi Teknologi (IT), kini sudah ada sejumlah
negara maju dan berkembang yang mulai memberlakukan paspor elektronik
seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
"Di Amerika mulai
menerapkan tahun ini, bahwa yang bisa masuk ke Amerika hanya yang
menggunakan paspor elektronik. Begitu juga di Jepang, kalau sudah punya
paspor elektronik, visa tidak perlu lagi diurus," paparnya.
Lebih
jauh disampaikan Walikota, penerapan paspor elektronik merupakan salah
satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di
bidang keimigrasian.
"Jadi ini menunjujkan bahwa dengan
menggunakan teknologi IT dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat dan
cepat. Sehingga image pelayanan itu sulit, bisa diklarifikasi dengan
penggunaan paspor elektronik," ujarnya.
Di dalam audiensi
tersebut, lanjut walikota, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma
Delavino juga menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik kepada
pejabat dan ASN di lingkungan pemeritah yang ingin melakukan pengurusan
dan perpanjangan paspor.
"Bila pejabat, staf dan keluarga di
lingkungan pemko yang ingin memperpanjang paspor atau membuat paspor
baru, itu tidak kita yang datang ke kantor Imigrasi, tetapi petugas
Imigrasi yang akan datang untuk melayani," tutupnya. (Kominfo2/RD1)