Pemko Pekanbaru Terapkan Pengunjung Mall Wajib Vaksin


Image : Pemko Pekanbaru Terapkan Pengunjung Mall Wajib Vaksin
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung mall atau pusat perbelanjaan modern. Aturan ini dibuat setelah Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2.

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut, bagi setiap masyarakat yang berkunjung ke mall, harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi atau aplikasi lainnya yang dapat menginformasikan bahwa pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19. 

"Bagi yang ingin masuk mall, maka harus vaksin. Karena nanti kita akan menerapkan bagi pengunjung memiliki aplikasi Peduli Lindungi," ujar Firdaus, Rabu (8/12). 

Nantinya, aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya warga Kota Pekanbaru, dikatakan Firdaus juga berlaku bagi warga kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan kabupaten lainnya. 

Ia menilai, aturan ini dibuat agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa segera di vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Sebenarnya untuk hal ini Kota Jakarta telah lebih dulu menerapkan, sejak adanya pelonggaran untuk aktivitas ekonomi," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/09/2024] Sekdako Pekanbaru Kembali Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024 [17/09/2024] Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rakornas Tentang Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024 [17/09/2024] Masyarakat Pekanbaru Kini Bisa Akses Aplikasi Perumdam Tirta Siak untuk Bayar Tagihan [17/09/2024] Disdalduk KB Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Stunting [17/09/2024] Pj Ketua TP PKK Pekanbaru Dampingi Pj Ketua TP PKK Riau Ajak Murid SD dan Balita di Posyandu Imunisasi Polio [13/09/2024] Kota Pekanbaru Bersama BPS Targetkan Pembangunan 1 Kelurahan Cantik Per Kecamatan