Pemko Pekanbaru Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien


Image : Pemko Pekanbaru Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan pengelolaan teknis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien dengan cermat. Saat ini, tim terkait sedang menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur pembagian tugas secara rinci.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah mempercayai dan bersedia bekerja sama dengan pemko dalam proses pendaftaran," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Jalan Riau, Minggu (13/10/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kelompok yang telah mengelola UMKM di Jalan Cut Nyak Dien dengan baik selama ini. Ia ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari ormas dan kelompok yang selama ini sudah bekerja keras.

"Kini, kami akan mengambil alih pengelolaan agar menjadi lebih baik," ucap Risnandar.

Pengelolaan yang lebih baik ini mencakup berbagai aspek, termasuk keamanan, pelayanan, dan pengelolaan sampah. Rincian teknisnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Masykur Tarmizi akan mengkoordinasikan seluruh proses.

"Semua teknis akan ditangani oleh Asisten I," jelas Risnandar. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli