Pemko Pekanbaru Siapkan Penampungan Sementara Bagi Pedagang Belakang Terminal BRPS


Image : Pemko Pekanbaru Siapkan Penampungan Sementara Bagi Pedagang Belakang Terminal BRPS
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera merelokasi pedagang yang berjualan di belakang Terminal BRPS, Jalan Tuanku Tambusai Ujung. Pedagang ini bakal direlokasi ke Pasar Induk, Jalan Soekarno Hatta.

Saat ini pemerintah kota dalam persiapan relokasi. Ada ratusan pedagang sayur yang bakal di relokasi ke kawasan Pasar Induk. Walaupun pembangunan fisik Pasar Induk belum tuntas, pedagang bakal menempati penampungan sementara di lokasi tersebut.

"Kita kerjasama dengan pengelola, sedang menyiapkan tempat penampungan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (20/5).

Menurutnya, pemindahan pedagang mulai dilakukan dalam minggu ini. Saat ini pihaknya bersama pengembang Pasar Induk masih mempersiapkan tempat penampungan sementara.

Tempat penampungan ini berada di halaman Pasar Induk. Lokasi ini dimanfaatkan hingga pembangunan fisik Pasar Induk tuntas di bangun oleh pengembang, yakni PT. ARB.

"Pengelola (PT. ARB) yang menyiapkan tempatnya. Kita minta pengelola menyiapkan tempat, bagaimana operasional nya nanti pengelola musyawarah dengan pedagang," jelasnya.

Pasca rencana relokasi ini, dikatakan Ingot mayoritas pedagang sudah menyetujui. Sejumlah pedagang juga telah bersiap untuk pindah ke kawasan Pasar Induk. (Kominfo8/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang