Pemko Pekanbaru Siap Gerakkan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat


Image : Pemko Pekanbaru Siap Gerakkan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pj Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Aemi Octawulandari Risnandar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024 - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) telah bertransformasi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pasca pengesahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undangan-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karenanya, sejumlah upaya pembenahan dan peningkatan layanan dibutuhkan agar Posyandu di Kota Pekanbaru dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat sebagai LKD.

Demikian disampaikan Pj Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Aemi Octawulandari Risnandar, Senin (26/08/2024). Menurutnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pembina Posyandu Indonesia, Tri Tito Karnavian, pada Rakornas Posyandu Tahun 2024 ini. Posyandu tidak hanya berperan melaksanakan rutinitas kegiatan pelayanan kepada masyarakat desa, namun juga mampu terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, agar program dan kegiatan pemerintah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.

"Untuk menyesuaikan peran Posyandu sebagai LKD, maka kita sebagai tim penggerak akan melakukan sejumlah upaya atau intervensi, sebagaimana yang disampaikan Ibu Ketum pada Rakornas Posyandu kemarin. Diantaranya, adalah memperkuat Posyandu agar dapat menjalankan program pemerintah pusat dan daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat," ujarnya.

"Disamping itu, kita juga memaksimalkan peran Posyandu dalam memfasilitasi pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, dan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bappeda agar membantu dalam perencanaan program/kegiatan/sub kegiatan, serta memastikan rencana program/kegiatan/sub kegiatan Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD).

"Termasuk bersama BPKAD agar membantu dan memastikan perencanaan anggaran Posyandu diakomodasi dalam APBD," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang