Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Bando Ilegal yang Masih Berdiri


Image : Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Bando Ilegal yang Masih Berdiri
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Reklame Kota Pekanbaru akan segera menertibkan dua bando atau papan reklame yang melintang di atas jalan, yang saat ini masih berdiri di dua titik ruas jalan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (11/3).

Lokasi satu bando berada di Jalan Riau, persimpangan Jalan Kulim. Sedangkan satu bando berada di dekat Batrai B, di Jalan Harapan Raya atau Imam Munandar.

"Secepatnya akan kita tertibkan," ujarnya.

Bando tersebut dinyatakan ilegal sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Sebelumnya, pemotongan bando ini juga diinstruksikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pasca peristiwa pemotongan pohon di lokasi salah satu bando yang masih berdiri, tahun 2020. Pemotongan pohon itu dilakukan oleh oknum pemilik salah satu bando di Jalan Tuanku Tambusai.

Pemotongan bando kemudian mulai dilakukan sejak Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru di pimpin oleh Agus Pramono. Hingga saat ini, tersisa dua bando tersebut yang menunggu untuk ditertibkan. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat