Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Tunda Bayar


Image : Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Tunda Bayar
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki tunda bayar kegiatan sebesar Rp70 Miliar. Jumlah ini sudah berkurang dari semula mencapai Rp100 Miliar lebih untuk kegiatan tahun 2021 lalu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan tunda bayar ini bakal diselesaikan menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

"Tunda bayar insyaallah di APBD-Perubahan akan kita bayarkan. Dulu kan hampir Rp142 Miliar. Tapi setelah pengurangan-pengurangan tinggal lebih kurang Rp70 miliar lagi," terangnya, Senin (8/8).

Menurutnya, tunda bayar menjadi salah satu prioritas yang bakal diselesaikan pada tahun ini. Sehingga tahun depan ada prioritas baru untuk APBD tahun 2023.

Jamil menyebut, pada APBD tahun 2023 bakal lebih menyentuh masyarakat. Pj Wali Kota Pekanbaru telah mencanangkan beberapa program yang bermanfaat banyak bagi masyarakat.

"Ada bantuan pendidikan (beasiswa) bagi pelajar dan mahasiswa, kemudian rencana relaksasi bagi pelaku UMKM yang meminjam uang di BPR, nanti bunga nya kita bayarkan sebagian," terang Jamil.

Kemudian ada juga program bantuan bagi warga miskin yang telah dicanangkan. Pemerintah menyasar anak yatim dan warga yang meninggal untuk penyaluran santunan.

"Ini sejumlah program prioritas yang telah di buat bapak Pj walikota," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara