PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi melakukan proses serah terima aset ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (30/4).
Pasar
tersebut menjadi satu dari beberapa aset pemerintah provinsi yang
diserahkan ke pemerintah kota. Kedua pihak sudah menandatangani berita
acara serah terima hibah barang milik daerah.
Ada
sejumlah aset Pemprov yang diserahkan ke pemerintah kota. Aset tersebut
yakni tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam
gedung.
Pemerintah kota
juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah provinsi. Mereka
menyerahkan dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung.
Walikota PekanbaruDr. H. Firdaus, S.T., M.T melakukan penandatangan bersama
Gubernur Riau Syamsuar. Proses penandatanganan berlangsung di aula
lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya.
Walikota mengatakan bahwa sejumlah aset sudah diserahkan pemerintah
provinsi ke pemerintah kota. Ada juga sejumlah aset pemerintah kota
diserahkan ke pemerintah provinsi.
"Kita
sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola
aset yang sudah diserahkan," terangnya usai penandatangan.
Gubernur
Riau Syamsuar menyebut bahwa permasalahan aset ini sudah terjadi
bertahun tahun. Ia merasa senang permasalahan aset ini akhirnya tuntas.
Dirinya
mengatakan bahwa permasalahan aset tuntas setelah pemerintah kota
sepakat dengan pemerintah provinsi. Keduanya sepakat untuk menyerahkan
aset yang ada.
"Intinya kesepakatan, kita sepakat terkait hal ini, agar permasalahan aset ini tidak berlarut," ulasnya. (Kominfo4/RD2)