Pemko Pekanbaru Minta Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Segera Disahkan


Image : Pemko Pekanbaru Minta Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Segera Disahkan
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru telah menyiapkan regulasi pembinaan olahraga. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Olahraga telah diajukan ke DPRD beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda Penyelenggaraan Olahraga. Kami meminta agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zulfahmi Adrian, Senin (19/9).

Perda ini akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam menyelenggarakan event-event olahraga. Sehingga, Pemko Pekanbaru memiliki pedoman dalam menggelar kejuaraan usia dini, remaja, dan profesional.

Perda ini juga akan mengatur pemberdayaan organisasi cabang olahraga. Jadi, semuanya diatur dari perda tersebut.

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan undang-undang tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Makanya, kami mengajukan ranperda ini untuk meneruskan bentuk nyata dari undang-undang tersebut," jelas Zulfahmi. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat