Pemko Pekanbaru Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Mendapat Vaksinasi Booster


Image : Pemko Pekanbaru Imbau Anak Usia 7-15 Tahun Mendapat Vaksinasi Booster
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau anak-anak usia 7-15 tahun mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis, Jumat (23/9).

Meskipun demikian, ia menyebut imbauan ini tidak diwajibkan. Anak-anak yang akan divaksin juga harus sudah memenuhi persyaratan, seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan dan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan.

"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," ujarnya.

Muzailis menyebut, vaksinasi anak sampai saat ini masih terus berlangsung. Pihaknya juga mengaku sudah tidak menerima laporan keberatan anaknya divaksin lagi dari orang tua siswa.

"Laporan belum ada lagi. Tapi coba nanti koordinasi dengan Kabid," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat