PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menggesa percepatan dokumen kepemilikan lahan di tiga aset pemerintah kota. Mereka menggesa dokumen kepemilikan lahan Pasar Cik Puan.
Pemerintah juga menggesa kepemilikan dua aset pemerintah kota lainnya. Kedua aset tersebut, yakni lahan di Kawasan Industri Tenayan dan lahan pengolahan air PDAM Tirta Siak Pekanbaru di Kecamatan Bina Widya.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku rapat ini membahas percepatan dokumen kepemilikan lahan pasar belum ada. Ia mendorong ketiga aset itu segera memiliki sertifikat.
"Jadi kita gesa segala ketentuan administrasi, maka kita gesa segera dokumen kepemilikannya," jelasnya usai Rapat Percepatan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (21/5/2021) sore.
Wali Kota menegaskan bahwa pada tahap awal pemerintah kota akan mengurus lebih dahulu kelengkapan administrasi aset tersebut. Mereka mengurus administrasi kepemilikan aset itu.
"Kita akan gesa rangkaian proses penyelesaian dokumen kepemilikannya," ulasnya.
Pemerintah berencana menggandeng pihak ketiga untuk mempercepat pengembangan Pasar Cik Puan. Pemerintah kota pun mencari cara agar anggaran pengembangannya tidak bersumber dari APBN dan APBD.
Proses pengembangan dan penataan pasar secara bertahap. Pemerintah kota berencana membuka investasi untuk pengembangan Pasar Cik Puan.
Pemerintah kota bakal menyiapkan kajian dan pola untuk pengadaan. Ia menyebut ada rencana membuat tender investasi. (Kominfo4/RD2)