PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi terkait kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Hollywings, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal, Selasa (26/7).
"Kita menggelar rapat terkait kegiatan usaha Hollywings di Pekanbaru. Setelah ini, hasil pembahasan kita akan kita laporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun lebih dulu," ujarnya.
Syofaizal mengatakan, pihaknya sudah menelusuri perizinan-perizinan yang dimiliki Hollywings. Ia mengaku Hollywings memang memiliki sejumlah izin yang dibutuhkan untuk membuka usaha.
"Ada izin usahanya, izin hiburan dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Hollywings ditemukan melanggar peraturan terkait jam operasional. Pasalnya, tempat hiburan ini disebut beroperasi hingga melewati pukul 22.00 WIB.
"Ini yang kita temukan. Selanjutnya akan kita laporkan kepada pimpinan lebih dulu," pungkas Syofaizal. (Kominfo10/RD5)
Pemko Pekanbaru Gelar Koordinasi Terkait Kegiatan Usaha Hollywings
Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal - Pekanbaru.go.id