Pemko Pekanbaru Cari CSR Seragamkan Tenda Pedagang di Kuliner Cut Nyak Dien


Image : Pemko Pekanbaru Cari CSR Seragamkan Tenda Pedagang di Kuliner Cut Nyak Dien
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah mencari dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk pengadaan tenda bagi pedagang di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan salah satu bank untuk pengadaan tenda bagi pedagang kuliner tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan BRI, mereka nanya jumlah pedagang kita. Kita sampaikan sekitar 400 orang," ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Dari pihak BRI, sebut Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, meminta waktu untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu. Pemerintah kota sendiri berharap bisa dibantu oleh bank milik pemerintah itu.

"Jadi mereka (BRI) akan diskusikan secara internal dulu. Sekarang kita tunggu informasi dari mereka," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru menginginkan agar pedagang di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien bisa mendapatkan tenda dengan bentuk dan ukuran yang sama.

Untuk pengelolaan kuliner malam Cut Nyak Dien, saat ini Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindag telah bekerjasama dengan Primer Koperasi Kartika. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli