Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan PSBM di Empat Kecamatan


Image : Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan PSBM di Empat Kecamatan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Peko) Pekanbaru berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan sekaligus. Pemberlakuan PSBM di Kecamatan Tampan seiring dengan PSBM di kecamatan sekitarnya.

PSBM rencananya diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Jadi PSBM digelar sekaligus di empat kecamatan," papar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, Pemko juga berencana memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan. PSBM di wilayah itu tahap awal segera berakhir pada, Selasa (29/9).

Walikota juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19.(Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/07/2025] Disdik Pekanbaru Upayakan Akomodir Pendaftar tak Lulus SPMB [02/07/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Apresiasi Pengukuhan Pengurus Pusdatin Puanri Riau 2024-2029 [02/07/2025] Bantuan Perlengkapan Sekolah, Disdik akan Lakukan Pendataan Peserta Didik [02/07/2025] Harga Komoditi Turun, Pekanbaru Alami Deflasi -0,11 Persen [02/07/2025] TPS di Bahu Jalan Ditutup, Kinerja LPS Diminta Optimal [02/07/2025] 9.000 Lebih Murid Diterima Dalam SPMB Tingkat SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2025