Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan PSBM di Empat Kecamatan


Image : Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan PSBM di Empat Kecamatan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Peko) Pekanbaru berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan sekaligus. Pemberlakuan PSBM di Kecamatan Tampan seiring dengan PSBM di kecamatan sekitarnya.

PSBM rencananya diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Jadi PSBM digelar sekaligus di empat kecamatan," papar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, Pemko juga berencana memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan. PSBM di wilayah itu tahap awal segera berakhir pada, Selasa (29/9).

Walikota juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar. Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru. Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah Covid-19.(Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga