Pemko Pekanbaru Bahas Rancangan Perwako TPP ASN untuk 2025


Image : Pemko Pekanbaru Bahas Rancangan Perwako TPP ASN untuk 2025
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mulai membahas rancangan peraturan Wali kota (Perwako) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan dilakukan lebih awal karena butuh review (ulasan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung DPRD, Senin (8/7/2024), mengatakan, Perwako TPP bagi ASN ini dibahas setiap tahun. Hanya saja, pembahasan perwako agak panjang kali ini.

"Kami mesti mendapatkan review (peninjauan) dari Kementerian Dalam Negeri. Saat penyusunan APBD 2024, kami menggunakan Perwako 2023," jelas Indra Pomi.

Karena, ada beberapa item yang mesti berubah. Jika ditunggu perwako terbaru (Perwako 2024), pembahasan APBD 2024 bisa molor.

"Sehingga, kami menetapkan TPP bagi ASN sama dengan tahun 2023. Jadi pembahasan perwako kali ini untuk 2025. TPP ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," sebut Indra Pomi. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat