PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap ingin mengurus Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai. Pemko menilai, pasar itu akan memberi pendapatan ke APBD lantaran posisi sangat strategis.
"Saya maunya untung, untung dan untung. Bagaimana caranya, kalau kita bekerja dengan investasi," kata Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, MT, Selasa (4/2).
Kata Wali kota, posisi Pasar Cik Puan itu sangat strategis. Sebenarnya, kata dia, ide pembangunan dengan pihak ketiga merupakan ide gubernur yang lalu, antara gubernur Rusli Zainal dan Wali kota Herman Abdullah.
"Designnya sudah pernah saya lihat, ide beliau berdua waktu itu dibangun pihak ketiga dengan bangunan multifungsi. Itu lahan komersial, 22 ribu meter persegi itu lahan potensial, itu berada di lokasi sangat komersial, strategis. Secara bisnis menjanjikan," jelasnya.
Lanjutnya, fungsi pertama, pasar tradisional di dua lantai bawah, itu bisa menampung 1200 pedagang. Kedua bangunan lantai 3 dan 4 pasar modern, kemudian lantai berikutnya 5 sampai 15 itu untuk hotel.
"Kerangka bangunan yang ada sekarang ini bisa dikembalikan uangnya dan masuk ke APBD lagi. 30 tahun bangunan itu 15 lantai diperkirakan investasinya Rp300 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, di dalam masa konsesi 30 tahun, pemerintah akan dapat royalti. Tinggal pemerintah kota dan provinsi membagi hasil.
"Kalau kita dapat royalti Rp1000, 50:50 pun boleh, banyak untuk kota pun boleh 60:40, Alhamdulillah," terangnya.
Kemudian nanti, tambahnya, setelah 30 tahun, aset menjadi milik pemerintah provinsi. Dari nilai aset Rp300 miliar dengan bangunan 15 lantai yang megah itu ke depan punya nilai tinggi.
Intinya, kata dia, uang rakyat tidak terpakai, pedagang tertampung semua, masyarakat dapat layanan lebih baik. "Kemudian masyarakat untung, pedagang untung, pemerintah juga untung dapat royalti dapat aset yang bernilai sangat bagus," tukasnya. (Kominfo3/rd1)