Pemko Cairkan Tunda Bayar 2018


Image : Pemko Cairkan Tunda Bayar 2018
Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sudah mencairkan lebih kurang Rp 111 miliar dana tunda bayar. Adapun kegiatan yang tertunda dibayarkan di 2018 yakni, kegiatan fisik maupun non fisik.

Menurut Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, saat ini sisa dana yang belum dicairkan lebih kurang sekitar Rp 51 miliar.

"Rp 51 miliar yang belum dibayarkan, dari total Rp 162 miliar. Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," ungkap Basri di kantor walikota Pekanbaru, Rabu (20/11/2019).

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di 2018. Diantara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.

"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.

Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru.

"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat