Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan


Image : Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si menyebut bahwa pemerintah pusat memberi instruksi agar pemerintah daerah optimal dalam penerapan protokol kesehatan. Ia menegaskan, masyarakat bisa memakai masker mencegah Covid-19.

Apalagi penyebaran Covid-19 sudah sangat nyata. Maka masyarakat harus disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan jaga kebersihan.

"Kita dari pemerintah daerah bakal mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat," terangnya usai mengikuti Rakorsus tingkat menteri secara online di Ruang Rapat MPP Pekanbaru, Kamis (13/8).

Rapat tersebut membahas tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ayat menyebut pemerintah kota sudah memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sejak awal pekan kemarin.

Sanksinya Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Mereka bisa terkena sanksi denda atau sanksi kerja sosial.

Keduanya merupakan sanksi administratif bagi pelanggar yang terjaring razia. Besaran denda yakni Rp250.000.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/10/2025] Pj Sekda Hadiri Launching Pamapta Polresta Pekanbaru, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kota [16/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Pastikan Komitmen Kembangkan UMKM [16/10/2025] Masa Izin Habis, Pemko Pekanbaru Minta Pemilik Tower Mikrosel Lakukan Pembongkaran [16/10/2025] Pekanbaru Siap Melangkah Jadi Kota Metropolitan Modern [16/10/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Buka Seleksi Jabatan Calon Direktur PDAM Tirta Siak [15/10/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir