PEKANBARU -- Untuk tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menganggarkan perawatan taman yang ada di kota Pekanbaru. Seperti Taman Kota yang terletak di Jalan Diponegoro, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan RTH di Jalan Achmad Yani.
Anggaran tersebut hanya berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) saja. Bahkan perawatan taman ini dilakukan sebagai salah satu indikator penilaian kota Pekanbaru sebagai menuju kota layak anak dengan tingkat Madya.
"Anggaran ini baru kita sediakan di tahun 2018, dimana sebelum-sebelumnya hanya Dinas Teknis saja (Dinas PUPR,red). Dan dengan adanya anggaran yang ada di tahun ini RTH maupun taman yang kita miliki bisa terpelihara dengan baik," kata Asiten I Setdako Pekanbaru, Azwan, Rabu (28/3).
Azwan, menyebutkan meski penganggaran tahun ini diperuntukan untuk taman yang menjadi tanggungjawab Kota Pekanbaru. Namun pihaknya lupa berapa anggaran perawatan taman tersebut. Tapi ia juga meminta kepada masyarakat yang menikmati fasilitas taman agar tidak merusak fasilitas yang ada.
"Banyak kita perhatikan fasilitas taman milik Pemko seperti penerangan dirusak oleh tangan-tangan jahil oknum. Banyak laporan ulah jahil remaja juga mematikan penerangan di taman tersebut. Untuk itu kita imbau agar masyarakat bisa menjaga fasilitas yang ada, sehingga fasilitas tetap terjaga," harapnya . (Kominfo1/Rd2)