PEKANBARU
- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim, menaja sosialisasi fungsi
keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)
Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW, Rabu (29/9).
Sosialisasi
bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota itu juga diikuti
oleh pengurus Masjid Paripurna dan Tenaga Harian Lepas (THL)
se-Kecamatan Kulim.
Dalam
sambutannya, Camat Kulim Marzali S.Sos menyebutkan bahwa RT, RW,
pengurus Masjid Paripurna dan THL yang mengikuti sosialisasi tersebut
sebelumnya telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru
sebagai peserta/anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui
sosialisasi itu, ia berharap seluruh RT, RW, pengurus Masjid Paripurna
dan THL bisa memahami fungsi mereka sebagai anggota BPJS
Ketenagakerjaan.
"Karena
seluruh anggota harus paham fungsi dari keanggotaan BPJS TK (tenaga
kerja) ini. Jangan sampai nanti kita tidak mengerti tata cara klaim dan
manfaat dari keanggotaan," ucapnya.
![](https://www.pekanbaru.go.id/storage/images/shares/WhatsApp_Image_2021-09-29_at_15_38_50.jpeg)
"Untuk
itu, seluruh anggota BPJS TK yang hadir hari ini agar bisa mengikuti
sosialisasi dengan serius tentang penjelasan yang akan disampaikan dari
pihak BPJS," pintanya menambahkan.
Penjelasan
tentang fungsi keanggotaan sendiri disampaikan Kepala Bidang
Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Dodi
Pramana dan Account Representative Khusus cabang Pekanbaru Kota Alfendri
Abrar.
Turut hadir juga pada kegiatan itu Ketua Forum RT RW Kota Pekanbaru dan Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim. (Kominfo2/RD1)