PEKANBARU - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim, memulai Gerakan Menanam Cabai menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Penjabat Walikota Pekanbaru Nomor 43/SE/2022 tentang Penanaman Cabai dan Bawang Merah serta Pemanfaatan Lahan Pekarangan.
Penanaman cabai perdana dipusatkan di Kelurahan Kulim dengan memanfaatkan areal atau pekarangan kantor lurah setempat, Senin (26/9).
Ada 200 bibit cabai yang ditanam pada Gerakan Menanam Cabai yang dihadiri secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos tersebut.
Kemudian hadir juga Lurah Kulim, PPL Kecamatan Kulim, Kelompok Wanita Tani Kulim Indah Permai, RT, RW, serta sejumlah warga.
"Penanaman bibit cabai berjalan dengan baik dan lancar, dan selanjutnya untuk pertumbuhan dan perkembangan bibit cabai ini akan selalu dipantau oleh PPL Kecamatan Kulim," ucap Marzali, usai kegiatan.
Guna menyukseskan Gerakan Menanam Cabai, Marzali menginstruksikan seluruh lurah di kecamatan itu untuk membuat kebun percontohan di wilayah masing-masing.
"Kita juga menghimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan atau lahan yang selama ini tidak termanfaatkan (lahan tidur) untuk ditanami cabai," tutupnya. (Kominfo6/RD3)