PEKANBARU
- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Binawidya menjalin kerjasama di bidang
Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota
Pekanbaru.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Camat Binawidya Edi Suherman S.Sos dan Kepala DP3A Chairani S.STP., M.Si, Rabu (13/10).
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Binawidya ini turut dihadiri Danramil 06/Sukajadi, Kapolsek Tampan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Camat Binawidya Edi Suherman S.Sos dan Kepala DP3A Chairani S.STP., M.Si, Rabu (13/10).
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Binawidya ini turut dihadiri Danramil 06/Sukajadi, Kapolsek Tampan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.
Kemudian hadir juga lurah se-Kecamatan Binawidya, koordinator PUSPAGA Kota Pekanbaru, Ketua Forum Anak Kota Pekanbaru beserta anggota, Ketua Forum Anak Kecamatan Binawidya beserta anggota, Ketua TP-PKK Kecamatan Binawidya beserta anggota, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya dan Ketua Forum RT/RW kelurahan se-Kecamatan Binawidya.
Camat Binawidya Edi Suherman menyebut, kerjasama dengan DP3A itu merupakan wujud nyata kepedulian pihak kecamatan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kami ingin menciptakan sumber daya manusia unggul di Kecamatan Binawidya dengan memperhatikan aspek kualitas keluarga, pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan perempuan dan anak," ucapnya. (Kominfo2/RD1)