Pembongkaran TPS di STC, MPP Tidak Bisa Menunggu


Image : Pembongkaran TPS di STC, MPP Tidak Bisa Menunggu
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Sampai kini, masih ada oknum pedagang yang ingin menunda relokasi ke dalam Sukaramai Trade Centre (STC). Sementara itu, pada Jumat 21 Februari mendatang, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah harus dikosongkan. 

Hal itu diakui Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto saat dikonfirmasi pekanbaru.go.id, Kamis (20/2). Kata dia, yang meminta penundaan itu merupakan oknum pedagang yang tidak memiliki kios di STC. 

"Permintaan penundaan bongkar TPS, tetapi ada khususnya dari pedagang di TPS yang tidak punya toko di STC atau yang secara administrasi memang belum selesai," kata Suryanto. 

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) harus melihat kepentingan yang lebih luas. Ia menyebut, pedagang yang tertib administrasi mengikuti program pemerintah. Ia menambahkan, bagi yang administrasinya sudah baik harus diberikan porsinya pada bangunan baru. 

"Iya (pengosongan), karena tidak bisa menunggu mereka memiliki toko atau selesai administrasi baru dibongkar. Bisa bertahun-tahun kalau itu jadi pertimbangannya dan TPS itu sifatnya sementara. Sementara bangunan toko untuk merelokasi kembali sudah layak," jelasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli