PEKANBARU
- DLHK Kota Pekanbaru akan bekerjasama dengan BNI untuk pembayaran
retribusi sampah. Ada aplikasi yang memudahkan masyarakat membayar
kewajibannya.
Plt Kepala
DLHK Kota Pekanbaru Marzuki mengatakan, dalam waktu dekat walikota akan
MoU dengan BNI. Aplikasi ini sudah selesai dan tinggal pakai.
Nama aplikasi ini virtual akun. Menurutnya, kinerja aplikasi ini simpel, mudah dipakai dan mudah untuk membayar.
"Sambil
menunggu aplikasi yang dibangun oleh Kabid (Persampahan). Sudah empat
bulan ini arah ke mana saya pun tidak paham ini. Sementara saya harus
melaksanakan target retribusi," kata Marzuki, Selasa (28/9).
Aplikasi BNI ini, lanjutnya, Ia sudah sampaikan ke Walikota. Ini merupakan alternatif lain untuk pemungutan retribusi sampah.
"Sesuai
target, saya dapat informasi tanggal 4 ada perjanjian kerjasama. Pada
saat itu BNI itu kan ekspos, kalau itu disetujui kita perjanjian
kerjasama BNI untuk menerapkan sistem itu sambil menunggu aplikasi yang
dibangun oleh Kabid (Persampahan)," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)