Pembangunan Gedung Utama MPP Pekanbaru Tunggu Walikota Terpilih


Image : Pembangunan Gedung Utama MPP Pekanbaru Tunggu Walikota Terpilih
Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pembangunan ulang gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tinggal menunggu kebijakan walikota terpilih.
"Insyaallah, walikota terpilih nanti, mudah-mudahan MPP dibangun," harap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Jumat (29/11/2024).

Ia menyampaikan, saat ini Pemko Pekanbaru sendiri telah menuntaskan Detail Engineering Design (DED) gedung utama MPP tersebut. Berdasarkan desain, gedung utama MPP nanti akan dibangun 7 lantai.

"Posisinya masih di lokasi MPP sebelumnya, tapi bangunannya lebih ke belakang," ucap Akmal.

Di gedung utama MPP nanti, lanjut dia, juga akan disiapkan ruangan untuk walikota, wakil walikota, sekretaris daerah (sekda), serta para asisten.

“Jadi masih sama dengan bangunan sebelumnya (MPP yang terbakar). Di lantai satu khusus pelayanan, lantai 2 dan 3 kantor dinas, kemudian ada ruangan walikota, wakil walikota, sekda dan asisten," ungkapnya.

Desain MPP yang telah disusun, terang Akmal, tentu harus disampaikan terlebih dahulu ke walikota terpilih untuk kemudian dilakukan pembangunan.

"Nanti yang membangun Dinas PUPR," tutupnya. Seperti diketahui, gedung utama MPP Pemko Pekanbaru yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, mengalami kebakaran hebat pada Maret 2023 lalu. (Kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan