Pelestarian Cagar Budaya dan Lonjakan Wisatawan Warnai Pekanbaru di Tahun 2024


Image : Pelestarian Cagar Budaya dan Lonjakan Wisatawan Warnai Pekanbaru di Tahun 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengungkapkan pencapaian penting dalam bidang kebudayaan dan pariwisata sepanjang tahun 2024. Dalam paparan kinerja jelang akhir tahun di Menara Dang Merdu pada Selasa (31/12/2024), Roni menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memajukan kedua sektor tersebut.

Di bidang kebudayaan, Pemko Pekanbaru telah berhasil melestarikan 30 cagar budaya yang ada di kota ini. Pelestarian cagar budaya ini penting untuk menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu yang menjadi identitas Pekanbaru

Sementara itu, di bidang pariwisata, Pekanbaru mencatat lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang signifikan. Pada tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan domestik mencapai 2.056.179 orang. Sementara, wisatawan mancanegara mencapai 31.512 orang.

"Angka ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Hal ini berkat Pekanbaru yang menjadi titik awal dari berbagai kegiatan wisata," jelas Roni.

Lonjakan kunjungan wisatawan ini tidak terlepas dari berbagai upaya promosi dan pengembangan destinasi wisata di Pekanbaru. Dengan pencapaian ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan daya tarik kota ini sebagai destinasi wisata unggulan, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan